Lumajang - Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an (PPTQ) Ar-Rahmah menerapkan sistem munaqosah sebagai pembuktian hafalan santri sebagai syarat lulus dari pondok. Karena di setiap jenjang nya target untuk ujian munaqosah itu berbeda-beda.
Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu sebanyak 3 Juz, dan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) itu sebanyak 6 Juz. Alasan utama dilakukan ujian munaqosah hafalan qur'an ini adalah untuk menjaga kualitas hafalan qur'an yang telah dimiliki oleh para santri.
Dan sejauh ini hampir 95% para santri yang akan lulus dikelas akhir, sudah menyelesaikan ujian munaqosahnya. Dan sisanya melakukan ujian munaqosah dibawah standar yang telah dilakukan atau mendapatkan keringanan.
Penerapan ujian munaqosah yang menjadi syarat lulus para santri ini baru di terapkan 3 tahun belakang, hal itu telah diresmikan oleh Dewan Pengasuh dan juga para pengurus Pondok Pesantren.
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon