30 Oktober 2022

author photo


Desain by : Ela Fanuristiya



Di era sekarang banyak Pejabat yang memakai nama rakyat agar mendapatkan uang serta kedudukan ataupun kekuasaan, Saat ini rakyat kecil sudah tidak ada lagi harganya dimata Pejabat. Yamg mana dalam hal ini mereka sudah di manfaatkan untuk kebutuhan pribadinya oleh Pejabat Negara.  Yang mana seharusnya Pejabat Negara ini mengayomi rakyatnya, akan tetapi sekarang ini sudah berubah sebagai mana rakyat telah mengayominya dan pejabat sudah lupa dengan tanggung jawabnya.


Apalagi yang berurusan tentang hukum, sekarang ini sudah caruk maruk, karena ada uang, pejabat bisa membeli sel tanahan yang elit, sedangkan rakyat kecil di tempat kan di tempat yang sulit. ini sangat tidak sebanding dan juga rakyat secara tidak olangsung mengalami ketidakadilan dalam negara hukum ini. Di mana sila ke 5 Pancasila sudah tidak ada lagi di pandangan hukum, kalau mata sudah berbinar  terkena uang. Sekarang ine era sudah beriubah, hukum sudah bisa di beli dengan uang. Bagi pejabat ini sudah hal yang lumrah. Pejabat yang sudah mengkorup uang uang rakyat, yang harusnya menjadi hak rakyat tetapi malah di kantongi sendiri yang hasilnya rakyat tidak mendapatkan haknya yang harus mereka dapat.


Penulis : Sahrul Ibra Ramadhani /KPI 22

Editor  : Devisi Keilmuan

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post