Lumajang, beberapa pengemudi terburu buru, saat melintas dilampu rambu lalulintas yang ada diJalan Lintas Timur(JLT) kecamatan Tukum, kabupaten Lumajang. Rabu, 21/06/23.
Pengendara yang terburu-buru saat melintas dijalan pertigaan JLT sangat membahayakan pengendara lain, jika tidak mengikuti aturan lampu rambu lalulintas.
Dalam hal keselamatan, pengendara memang diharapkan untuk tetap mengikuti aturan yang ada.
meskipun dalam kondisi yang mendesak, pentingnya persiapan dan juga berangkat lebih awal agar memastikan dijalan selamat dan sampai tujuan.
Penulis : Rohmatan Farizky
Editor : Devisi Keilmuan
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon