21 Juni 2023

author photo



Lumajang _ Alun-Alun menjadi tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat, terutama anak remaja dan dewasa. Sehingga ketertipan untuk parkir di tingkatkan.


Sejak setahun yang lalu, upaya yang gigih telah dilakukan pemerintah setempat untuk mengatasi masalah parkir yang sembarangan, dan hasilnya terlihat jelas. Sudah tidak ada masyarakat yang ingin berkunjung ke Alun-Alun yang parkir sembarangan. 


Tempat parkir yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (DisHub) yang berada di depan Bank Jatim, tepatnya di jalan Alun-Alun Barat No.4, Ditrotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Membuat masyarakat lumajang tenang dengan kendaraan yang terparkir dengan rapi.


Dan tempat parkir yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (DisHub) dibuka dari jam tujuh pagi hingga jam sembilan malam, yang di jaga langsun dari personil Dinas Perhubungan ini gratis. apabila masyarakat melibihi jam sembilan dapat dikenakan denda. Denda dengan bayar seikhlasnya. 


”disinih ini gratis, cuman di atas jam sembilan di kenakan denda. Denda dengan bayar seiklasnya” kata Denis Setiawan (25) Salah satu juru parkir DisHub. Rabu(21/06/2023).


Dengan adanya perintah seperti ini Alun-Alun Lumajang menjadi terlihat rapi dan tertib.





Penulis : Siti Raudhotul Munawaroh

Editor : Devisi Keilmuan



This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post