SantriBejo.com -KPU-K telah menetapkan pemenang DEMA-F Dan DPM-F Tarbiyah dan FDKI periode 2021-2022 sore ini. Perhitungan suara dilaksanakan di lapangan kampus IAI Syarifuddin dengan segenap KPPS, para saksi, pasangan calon dan segenap mahasiswa yang ikut menonton. Sabtu, (6/2/21)
Surat suara yang masuk berjumlah kurang lebih 500 dengan total jumlah hak pilih 1000 mahasiswa. Sedangkan total surat suara yang tidak sah dari dua fakultas kuarang lebih 40 buah. Sisa mahasiswa yang golput kemungkinan disebabkan oleh waktu liburan yang sedang mereka lalui.
"Untuk golput mungkin karena efek liburan, banyak yang bekerja selama liburan dan pulang kampung atau berlibur." Ujar Zian, ketua KPU-K menyampaikan kemungkinan-kemungkinannya.
Dari perhitungan surat suara yang telah dilakukan, akhirnya ditemukan pemenang dari masing-masing DEMA-F dan DPM-F. DEMA-F dan DPM-F dimenangkan oleh pasangan calon Septi dan Lutfi dengan jumlah suara 225. Dan DEMA-F dan DPM-F Dakwa dan Komunikasi Islam (FDKI) dimenangkan oleh pasangan Zubaidah dan Nurlaili Kamila dengan jumlah suara 106.
Penulis dan Editor: Divisi Keilmuan
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon