pict by : kompasiana.com |
Belajarlah ilmu pengetahuan, karena sesungguhnya ilmu pengetahuan itu merupakan hiasan bagi yang memilikiny. Ilmu itu
Ketahuilah.. sesungguhnya orang
Islam itu tidak wajib mengetahui semua ilmu secara wajib ain. Akan tetapi yang diwajibkan bagi orang Islam adalah
mencari ilmu yang berhubungan dengan keperluan manusia dalam kehidupan. (misalnya
: kufur, iman, shalat, zakat dan lain-lain). Sebagaimana telah dikatakan oleh Sebagian
ulama’: “Seutama-utama ilmu adalah ilmu keadaan dan seutama-utama amal adalah
menajaga daripada keadaan, jangan sampai tersia-siakan, apalagi sampai rusak.”
Orang Islam juga diwajibkan mencari ilmu
tentang keadaan yang telah dan akan terjadi, (misalnya: dalam keadaan sehat atau
sakit dan sedang dalam perjalanan maupun dalam rumah). Karena setiap orang Islam
itu wajib mengerjakan sholat (mislnya; syarat dan rukunnya) agar dapat memenuhi
kewajiban sholat tersebut secara sah, oleh sebab itu, mempelajari ilmu tentang
sholat adalah wajib.
Karena suatu sarana untuk mengerjakan
sesuatu yang berhukum fardlu, adalah fardlu juga, misalnya sholat memiliki
hukum wajib, sebelum sholat harus suci dengan wudlu’ maka secara otomatis wudlu’
menjadi wajib Ketika akan melaksanakan sholat.
Syekh Muhammad bin Hasan pernah diminta
oleh salah seorang muridnya, agar Menyusun sebuah buku yang menerangkan masalah
zuhud (tidak semata-mata mencibtai dunia). Syekh Muhammad menjawab : “saya
telah Menyusun sebuah buku yang menerangkan masalah jual beli, mengenai sah dan
tidaknya. Demikian itu sudah cukup, oleh karenanya termasuk zuhud ialah apabila
seseorang mendapat menjaga dari sesuatu yang syubhat (samar, belum jelas sah
atau tidaknya) dan menjaga dari sesuatu yang makruhat (tercela), khususnya yang
berhubungan dengan perdagangan.
Demikian pula, orang islam wajib mengetahui
ilmu tata cara pergaulan dan kerja, (agar dapat menjaga dari hal-hal yang dilarang
oleh agama). Oleh karena itu, barangsiapa melakukan pekerjaan apa saja,
hendaknya wajib mengetahui bagaimana cara menjaga pekerjaan tersebut dari
hal-hal yang haram (dilarang oleh agama)
Diwajibkan pula bagi orang islam, agar
mengetahui ilmu tentang gerak gerik hati, misalnya tawakkal (menyatakan, bahwa
diri ini lemah dan bergantung kepada Allah swt ), inabah (Kembali kepada Allah
swt ), khasyyah (takut akan Allah swt ) dan ridho (menerima kenyataan dengan
ikhlas ). Karena ilmu itu digunakan dan terjadi pada semua keadaan.
Adapun kemuliaan ilmu adalah sudah jelas (tidak
samar lagi) bagi setiap orang. Karena ilmu merupakan pemberian tuhan yang
khusus diberikan kepada bangsa manusia. Adapun semua sifat selain ilmu, baik
manusia ataupun hewan, masing-masing saling mempunyai, misalnya sifat berani,
penakut, kuat, dermawan, belas kasihan dan lainnya selain sifat ilmu. Dengan ilmu,
Allah swt memberi kemuliaan kepada nabi Adam a.s mengungguli para malaikat,
sehingga Allah swt memerintahkan semua malaikat agar bersujud kepada Nabi Adam
a.s.
Demikian pula hendaknya orang Islam harus
mengerti akan ilmu akhlak, misalnya dermawan, bakhil, penakut, pemberani, sombong,
rendah diri, bersih dari perbuatan jahat (dosa), boros, irit dan sebagainya. Karena
sesungguhnya sombong, bakhil, penakut dan boros adalah haram. Tidak mungkin
dapat menjaga dari keempat sifat tersebut, kecuali harus mengethuinya, demikian
pula mengetahui sifat-sifat yang sebalikny, amak orang Islam wajib untuk mengetahuinya
(ilmu akhlak atau tata krama).
Beliau, Sayid Imam yang agung Syekh Syahid
Nashruddin Abu Qosim telah Menyusun sebuah buku yang indah, di dalamnya
menerangkan tentang akhlak. Oleh karenanya, diwajibkan bagi setiap orang Islam
agar menjaga akhlak.
Disarikan dari kitab Ta'limul Muta'allim halaman 1-6
Penulis & Editor : Devisi Keilmuan
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon