23 April 2020

author photo


Bulan Ramadan adalah bulan yang mulia, bulan dimana Al-Qur'an diturunkan dan pada bulan ini juga seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, terdapat pula salat tarawih sebagai salah satu amalan sunnah hanya di bulan ini.

Sholat ini dilakukan setelah salat isya' pada bulan ramadhan. Rakaat salat ini pun berbeda-beda ada yang 20 rakaat ada pula yang 8 rakaat. Biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid atau musholla. Lalu, bagaimana pelaksanaan salat tarawih saat pandemi COVID 19 saat ini? Karena pandemi virus corona yang belum mereda, umat muslim dianjurkan untuk salat tarawih berjama'ah dirumah.

Anjuran untuk mencegah virus corona tersebut sudah disampaikan oleh kementerian agama melalui surat edaran nomor 6 tahun 2020. Surat edaran kemenag menganjurkan umat muslim di Indonesia melakukan ibadah di bulan Ramadan, termasuk sholat tarawih di rumah dengan berjama'ah atau sendiri. Surat edaran kemenag ini sejalan dengan fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah di tengah wabah COVID 19 saat ini.

Salqat tarawih ini juga memiliki keutamaan-keutamaan di setiap malamnya. Rasulullah pernah ditanya tentang keutamaan salat tarawih, beliau menjawab : keutamaan salat tarawih malam pertama, keluarlah dosa orang mukmin yang melaksanakan tarawih sebagaimana ibunya melahirkannya ke dunia, malam kedua, akan diampuni dosanya dan dosa kedua orang tuanya, jika keduanya sama-sama mukmin, dan masih ada keutamaan di setiap malamnya hingga malam ke 30.

Bagaimana, masih mau meninggalkan salat tarawih Yang disetiap malamnya ada keutamaannya? Oleh karena itu perbanyaklah melakukan hal-hal sunnah karena sesuatu yang sunnah dapat membantu kita menambah amal dan mengantarkan kita kepada surga.


Intan/KPI 2

This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post